Alasan Kunker, Pemeriksaan Subur Tertunda

Dugaan Penipuan dan Penggelapan

MALANGVOICE – Tersangka kasus penipuan dan penggelapan, Subur Triono, urung menjalani pemeriksaan tahap ke dua.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut pelapor, AW, yang melaporkan Subur beberapa bulan lalu terkait kasus percaloan ke Universitas Brawijaya (UB).

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, menjelaskan, pemeriksaan Subur ditunda pada Sabtu (25/12) mendatang.

“Dia beralasan tak bisa menjalani pemeriksaan karena ada kunjungan kerja ke Jakarta,” katanya, Kamis (22/12).

Kendati begitu, Tatang memastikan bahwa anggota Komisi C DPRD Kota Malang itu tetap bertindak kooperatif.

“Masih kooperatif, kalau lari ya saya kejar,” tandasnya.