Alamak, Truk Hajar 9 Rumah Rupanya Tak Kantongi Izin Kelayakan

Kecelakaan truk trailer pengangkut excavator di Jalan Ir Soekarno Dadaprejo Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)
Kecelakaan truk trailer pengangkut excavator di Jalan Ir Soekarno Dadaprejo Batu. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Ini masih tentang peristiwa truk trailer pengangkut excavator yang merusak 9 rumah di Jalan Ir Soekarno Dadaprejo, Junrejo Kota Batu. Hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, truk bernopol B 9355 HW tak kantongi surat izin kelayakan jalan.

Baca juga: Rem Blong, Truk Bermuatan Excavator ‘Hajar’ 9 Rumah di Batu

Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops), Dishub Provinsi Jatim M. Chisjoiel mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan khususnya dokumen perizinan, pihaknya menemukan surat dokumen mencurigakan. Dalam dokumen tersebut tertulis telah melakukan uji kir atau pengujian kendaraan bermotor.

“Namun, setelah kami cek ke Dishub pusat di Jakarta bahwa truk tidak pernah melakukan uji kir,” kata Chisjoiel.

Selain itu, lanjut dia, ada beberapa poin kejanggalan yang jadi catatannya selama pemeriksaan. Pertama, kondisi truk yang mengalami kecelakaan Selasa dini hari (26/12) itu ada kerusakan. Pada bagian rem pecah sehingga menyebabkan rem tidak berfungsi baik.

“Indikasi rem sebelah kiri pada sumbu tiga kurang berfungsi. Jadi kalau tidak dibantu listrik akan ngunci terus,” sambung dia.

Ada pula, masih kata dia, beberapa teknis pengereman alami kebocoran. Ini yang menyebabkan rem tidak berfungsi.

“Secara teknis intinya belum pernah diuji, dari data Dishub DKI Jakarta tidak terdaftar, buku asli tapi isinya yang palsu,
kesimpulannya (truk) tidak memenuhi persyaratan teknis,“ ujarnya.

Hasil ini dan temuan fakta pemeriksaan ini selanjutnya diserahkan kepada Polres Batu. Guna jadi bahan penyelidikan lebih lanjut.(Der/Aka)