MALANGVOICE – Aksi tahanan kabur dari ruang tahanan Mapolres Malang terulang. Pada 2016, aksi serupa terjadi, namun tersangka berhasil dibekuk.
Atas nama Choirul An (30), tersangka kasus pemerkosaan. Tersangka menjebol plafon sebelum melarikan diri dari tahanan.
Baca juga: Kapolres: Tahanan Kabur dengan Cara Jebol Plafon
Baca juga: Waduh, 17 Tahanan Polres Malang Kabur
Aksi serupa kembali terjadi, Rabu (19/4) dini hari. Sebanyak 17 tahanan Polres Malang melarikan diri, yakni dengan cara menjebol plafon atap kamar mandi.
Dua belas tersangka di antaranya merupakan kasus narkoba. Sisanya tersangkut masalah kriminal.