Akibat Mabuk, Tukang Parkir Saling Bacok

Polisi saat amankan lokasi. (istimewa)

MALANGVOICE – Gara-gara mabuk miras, dua tukang parkir adu bacok di Jalan Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (10/11), tepatnya di depan karaoke Studio One dan kantor Bank Panin.

Dua tukang parkir itu menyedot perhatian warga dan pengendara jalan yang melintas karena kejar-kejaran sambil membawa senjata tajam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha, mengatakan, pertikaian itu terjadi karena salah paham dan pengaruh minuman keras. Beruntung ada polisi yang patroli di sekitar kawasan tersebut sehingga langsung mengamankan para pelaku, yakni IR (46), warga Kebalen Wetan, Kedung Kandang dan JH (46), warga Sukun.

“Berada di lokasi kejadian, kami langsung lakukan tindakan. Ada sekitar lima orang yang terlibat,” katanya, Sabtu (11/11).

Kedua pelaku akhirnya dibawa ke RS Saiful Anwar untuk diberi perawatan karena terluka. Dari penyelidikan sementara, JH bersama beberapa teman lainnya mengeroyok IR hingga terluka, kemudian IR membalas dengan membacok JH.

“Sebelumnya ada cekcok masalah mobil yang mau parkir dihadang gerombolan JH,” lanjut Ambuka.

Meski sedang terluka, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka. IR dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, sedangkan JH dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama. Keduanya juga dijerat undang-undang darurat karena membawa senjata tajam.

“Kami masih selidiki kasus ini dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.(Der/Yei)