Akhirnya, PDAM Kota Malang Akan Bongkar Water Tank

Water tank di Dawuhan yang dipermasalahkan warga akhirnya akan dibongkar
Water tank di Dawuhan yang dipermasalahkan warga akhirnya akan dibongkar

MALANGVOICE – Polemik pembangunan dua water tank senilai Rp 6 miliar milik PDAM Kota Malang di Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menemukan titik terang.

Pasalnya PDAM Kota Malang memutuskan akan membongkar proyek dengan kapasitas air total 5 juta liter ini.

Juru bicara warga Dusun Dawuhan Handoko, menjelaskan, warga sudah menerima surat dari PDAM Kota Malang mengenai rencana pembongkaran proyek.

“Kami dapat tembusan surat Selasa (15/11) yang menginformasikan proyek akan dibongkar,” kata dia, Rabu (16/11).

Dia menjelaskan, PDAM Kota Malang meminta jangka waktu maksimal tiga minggu untuk membongkar water tank.

“Rencana selanjutnya kami tidak tahu karena tidak tercantum dalam surat,” imbuh dia.

Handoko melanjutkan, mereka juga tidak ingin bersinggungan dengan kebutuhan air warga Kota Malang. Apalagi dengan mengorbankan warga Dusun Dawuhan.

“Kami berharap PDAM Kota Malang profesional, pembongkaran benar-benar dilakukan,” tegas dia.

Sebelumnya, pembangunan proyek ini sempat menimbulkan reaksi negatif dari warga. Warga menolak water tank berdiri di tempat mereka.

Pasalnya pembangunan ini tidak mengantongi izin dari pihak dusun hingga kecamatan. Selain itu, rusaknya atap salah satu rumah warga karena proses pembangunan water tank juga memicu timbulnya reaksi kontradiktif dari warga.