Akhir Tahun, Tempat Wisata di Kabupaten Malang Ditutup

Bupati Malang HM Sanusi. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menutup tempat wisata saat mulai tanggal 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, penutupan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

“Penutupan ini dikarenakan tempat wisata berpotensi terjadi kerumunan wisatawan membeludak. Penutupan itu instruksi Mendagri (Menteri dalam negeri) tidak terjadi kerumunan melebihi 50 orang,” ungkapnya usai mengikuti rapat koordinasi jelang Nataru tahun 2021 bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (21/12).

Penutupan tempat wisata tersebut, lanjut Sanusi, akan segera disosialisasikan ke pengelola wisata dan segera dibuat surat edarannya.

“Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) yang membuat surat edaran untuk penutupan itu,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan penutupan tersebut diharapkan semua pengelola wisata dapat memahaminya.

“Itu (Penutupan) sebagai antisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19. Karena Kabupaten Malang saat ini masih zona orange,” tandasnya.(der)