Akhir Marer, Belasan Desa di Kabupaten Malang Gelar Pilkades Antar Waktu

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji. (Mvoice/Toski D)

MALANGVOICE – Belasan desa yang ada di Kabupaten Malang bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu pada akhir Maret mendatang.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu, akan digelar secara serentak pada tanggal 31 Maret 2022 mendatang.

“Untuk Pilkades Antar Waktu yang akan digelar Meret itu ada 14 desa. Sebenarnya ada 22 desa yang kosong dan dijabat oleh Pj, tapi dua desa itu tidak jadi menggelar Pilkades Antar Waktu, karena sisa jabatan kurang dari satu tahun, yakni Pakisjajar, dah Sukosari-Kasembon,” ucapnya, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (22/3).

Suwadji menjelaskan, ada 20 desa yang akan menggelar Pilkades Antar Waktu. Namun, ada enam desa yang belum siap dan tidak bisa ikut serta menggelar Pilkades Antar Waktu.

“Ada desa yang tidak mengikuti Pilkades karena terlambat melakukan sosialisasi dan persiapan, seperti tiga desa di Kecamatan Poncokusumo. Desa-desa itu akan diikutsertakan di Pilkades serentak tahun 2023 mendatang,”jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, lanjut Suwadji, Pemkab Malang menunjuk Penjabat Kepala Desa (Pj). Untuk pelaksanaan Pilkades Antar Waktu itu, dengan mekanisme musyawarah atau voting. Termasuk calon kades di masing masing desa, akan tetapi desa yang memiliki calon kades lebih dari tiga orang, maka sesuai dengan aturan akan dilakukan seleksi tambahan, seperti seleksi usia, pengalaman kerja dan pendidikan serta tes tertulis.

“Sementara soal mekanismenya dilakukan lewat musyawarah atau voting tergantung keinginan masyarakat ya, jika jumlah warga desa nya sekitar 3 ribu jiwa, maka perwakilan warga yang ditunjuk untuk mengikuti musyawarah tersebut adalah 201 orang, tapi jika jumlah warga lebih dari 4 ribu jiwa, maka yang ikut musyawarah sejumlah 251 orang saja,” terangnya.

Untuk itu, tambah Suwadji, dirinya meminta kepada Calon Kepala Desa, peserta Pilkades Antar Waktu untuk tetap berkomitmen menciptakan suasana aman, dan kondusif selama Pilkades digelar.

“Untuk pengamanan, Polres Malang akan melakukan gelar pasukan pengamanan Pilkades Antar Waktu, usai Deklarasi Pilkades Damai digelar pada 23 Maret mendatang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dari 14 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut, tiga Kepala Desa terjerat masalah Hukum, dan 11 Kades meninggal dunia.(der)