Akhir Juli, Warga Kota Batu Bebas KTP Suket

Deputi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktur Jendral Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh meninjau Dispendukcapil Kota Batu didampingi Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (3/7). (Aziz Ramadani/MVoice)
Deputi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktur Jendral Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh meninjau Dispendukcapil Kota Batu didampingi Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (3/7). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Surat keterangan (suket) pengganti sementara blanko e-KTP yang sempat kosong bakal tak berlaku lagi di Kota Batu. Sebab, Juli ini pemerintah menjamin penerbitan e-KTP tuntas.

Hal ini ditegaskan Deputi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktur Jendral Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam lawatannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Selasa (3/7). Zudan mengatakan,
dalam dua pekan ke depan e-KTP sudah dicetak.

“Kami programkan di sini semua e-KTP dicetak. Tadi sudah kesepakatan dengan Bu Wali, paling lambat 25 Juli,” kata Zudan kepada awak media.

“Blanko dicukupi, tinta dibaguskan agar cepat selesai,” imbuhnya.

Zudan menambahkan, paling lambat 25 Juli seluruh e-KTP tercetak. Terutama bagi yang masih memegang Suket. Data yang dihimpunnya ada 4 ribu pemilik Suket di Kota Batu.

“Ada 7 ribu di Kota Malang dan terbanyak Kabupaten Malang 39 ribu Suket. Kami akan cek nanti pelaksanaannya,” sambung dia.

Dalam kesempatan itu juga, Zudan mengapresiasi pelayanan Dispendukcapil Kota Batu. Baik itu penerbitan akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, kartu keluarga terlaksana baik.

“Dalam satu hari penerbitan 92-98 persen bisa selesai. Ini berarti program berjalan dengan baik. Kantor (Dispendukcapil) Malang Raya juga bagus-bagus. Bisa menjadi percontohan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(Der/Ak)