Akhir Juli, Stasiun Kota Baru Gunakan Sistem Boarding Pass

Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto. (deny)
Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto. (deny)

MALANGVOICE – PT KAI mulai memberlakukan sistem check in dan boarding atau cetak tiket mandiri di wilayah Daop 8 Surabaya. Khusus Malang diberlakukan akhir Juli ini.

Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengatakan, penerapan sistem baru mirip pesawat itu untuk lebih mempermudah penumpang dan menekan peredaran calo. “Intinya kami ingin meningkatkan pelayanan, agar lebih flexibel,” jelasnya.

Caranya, tambah dia, penumpang yang sudah membeli tiket, selanjutnya check in memasukkan kode booking atau scan barcode pada mesin di stasiun, minimal 12 jam sebelum keberangkatan. Setelah itu mesin akan megeluarkan boarding pass sesuai data penumpang.

“Boarding pass itu yang disimpan sebagai barang bukti sah. Kalau tanpa itu tidak boleh masuk. Prosesnya lebih cepat daripada lewat print biasa,” tambahnya.

Di lain tempat sudah menggunakan sistem boarding pass dan sukses, seperti Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.