Akademisi Terus Kawal RKUHAP, Banyak Pasal Tumpang Tindih Kewenangan APH
MALANGVOICE- Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas pemerintah terus menjadi sorotan akademisi. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (26/4), sejumlah catatan kritis disampaikan, terutama soal pemisahan kewenangan antar aparat penegak hukum (APH). Dekan Fakultas Hukum UMM, Prof Dr Tongat, S.H., M.Hum, menilai … Continue reading Akademisi Terus Kawal RKUHAP, Banyak Pasal Tumpang Tindih Kewenangan APH
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed