Ade: Arema Salah Paham Soal Uang Muka Pajak Laga

Kepala Dispenda, Ade Herawanto

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto, menegaskan pihaknya tidak pernah meminta uang muka pajak hiburan untuk laga Persik Kediri melawan Arema Cronus yang digelar beberapa waktu silam, di Stadion Gajayana.

Ia menjelaskan, berdasar laporan petugas pajak yang saat itu bertugas, diketahui bahwa pihak penyelenggara pertandingan adalah Panpel Persik Kediri, namun ternyata kepanpelan diserahkan kepada Arema. Akibatnya, petugas pajak menjadi ragu-ragu siapa wajib pajak yang bertanggung jawab sehingga panpel kala itu dimintai jaminan.

“Hal tersebut dilaksanakan karena ada miskomunikasi dan juga ada beberapa kasus pada saat yang sama, dimana pihak event organiser dari suatu acara melarikan diri tidak membayar pajak hiburannya,” Kata Ade kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Khusus tim Arema Cronus, Dispenda tidak akan meminta jaminan pajak sebelum pertandingan dimulai karena kantor dan sekertariat tim Singo Edan sudah jelas. Bahkan, pajak itu bisa dibayarkan usai pertandingan atau H+1 pertandingan.

“Kalau Arema ya tidak mungkin dimintai pembayaran pajak didepan. Kan alamatnya jelas dan kantornya dekat sehingga bisa bayar mundur setelah pertandingan atau hari H+1”

Dijelaskan pula, saat ini semua pajak sudah diterapkan dengan sistem online sehingga setelah dilakukan perforasi sesuai standar operasional prosedur harus dibayar penuh, akibatnya tidak ada pembayaran pajak dengan sistem uang muka.

“Kalau pihak penyelenggara jelas seperti Arema maka kita pasti akan memberi kelonggaran,” tukasnya.

Pria yang juga frontman d’Kross Community itu menjelaskan yang menjadi akar masalah bagi pihak Arema adalah besaran prosentase pajaknya, sebab jika bermain di Stadion Kanjuruhan, pajaknya hanya sebesar 5 persen, sedangkan di Kota Malang berdasarkan Perda No 2 Tahun 2015 besaran pajaknya 15 persen. Tapi hal itu bisa diupayakan menjadi sebesar 5 persen dengan cara meminta keringanan pajak kepada Pemkot Malang.

“Namun hal tersebut tidak baku dan jika pihak Arema mengajukan surat permohonan keringanan pajak kepada Wali Kota Malang, saya yakin pasti akan dibantu, demi tim Arema,” pungkasnya.