Abdurahman: Diskresi itu yang Ketiga Kalinya

Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrahman. (Lisdya)
Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrahman. (Lisdya)

MALANGVOICE – Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrahman mengatakan, kasus suap APBD-P tahun 2015 dapat berimplikasi pada terjadinya diskresi.

“Kemungkinan akan berpengaruh pada keluarnya diskresi,” kata Abdul Rohman, Senin (3/9).

Dikatakannya, sebelumnya telah dikeluarkan diskresi pertama sejak penetapan 18 tersangka anggota dewan oleh KPK beberapa waktu lalu. Dalam diskresi pertama tersebut diantaranya yakni, penetapan kuorum, defenitif, serta penentuan pelaksana tugas (Plt) Dewan.

“Dulu lumpuh karena semuanya jadi tersangka, termasuk ketua DPR. Dari situ maka keluarlah diskresi pertama,” tegasnya.

Dikatakannya, meski hanya tersisa lima orang anggota dewan, namun sistem pemerintahan masih berjalan seperti biasa.

“Tugas Dewan melayani dan menampung aspirasi rakyat masih bisa dilakukan,” katanya.

“Sekarang sisa lima orang, otomatis tidak memenuhi kuorum, tapi apakah lumpuh? tidak, karena masih ada ketuanya, jadi kami masih bisa melayani rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, akan ada diskresi kedua. Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan KPK dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada dua kemungkinan, kalau yang diperiksa di Jakarta kembali, berarti (sistem pemerintahan) berjalan seperti biasa, bisa kembali ke Banggar, tapi kalau tidak, kami tunggu keputusan Mendagri apakah akan dibuat payung hukum (diskresi) atau seperti apa,” ungkapnya.

“Dan kalau keluar diskresi, berarti ini yang kedua, saya harap jangan ada diskresi lagi yang ketiga, karena kalau ada diskresi ketiga bisa jadi bencana Kota Malang ini,” pungkasnya.(Hmz/Aka)