800-an Warga Tandatangani Petisi Pertahankan Transportasi Online

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

819 orang mempetisi wali kota agar mempertahankan transportasi online di Kota Malang. (Change.org)
819 orang mempetisi wali kota agar mempertahankan transportasi online di Kota Malang. (Change.org)

MALANGVOICE – Netizen ramai-ramai memberikan dukungannya pada keberadaan transportasi online di Kota Malang. Hingga Rabu (22/2) pukul 9.25 WIB, sebanyak 819 orang menandatangani petisi dukungan itu di change.org.

Petisi ini dimulai akun bernama Tama Tama, ditujukan kepada tiga pihak, yakni Wali Kota Malang, HM Anton, Kepala Dinas Perhubungan, Kusnadi, serta seluruh warga Kota Malang dan sekitarnya.

Dalam petisi itu, dia melampirkan narasi yang berisi argumen tentang kebutuhan moda transportasi berbasis online. “Sebagai catatan, saya lahir di Malang tahun 1992, sejak saya TK sampai sekarang 2017 transportasi umum yang masih bertahan adalah ‘angkot warna biru’ bahkan mungkin jauh sebelum saya lahir moda transportasi itu sudah ada, selebihnya adalah taksi konvensional. Apakah itu sudah cukup untuk Kota Malang dan sekitarnya ? Untuk 10 tahun ke belakang mungkin iya, tapi untuk Malang Raya sekarang dengan segala problematikanya? Jelas tidak,” tulisnya.

Lebih lanjut, dia menilai, penumpang pasti butuh transportasi nyaman, aman, dan mudah didapat tanpa harus berganti angkot beberapa kali hanya untuk satu tujuan saja. Beberapa moda transportasi berbasis online seperti Go-jek, Uber dan Grab, menurutnya cukup membantu untuk saat ini.

“Semoga petisi ini mampu merubah dan menggugah para pengusaha angkot, taksi konvensinal, Dishub Kota Malang, Organda, dan juga yang paling kami hormati Wali Kota Malang, Abah Anton, bisa dan dapat menyediakan apa yang kami butuhkan dan kami perlukan,” tulisnya di akhir narasi.

Selengkapnya, narasi dan petisi itu bisa ditandatangani di https://www.change.org/p/walikota-malang-abah-anton-biarkan-moda-transportasi-berbasis-online-tetap-berjalan-di-kota-malang.