70 Tahun, Pancasila Terbukti Mempersatukan

70 Tahun, Pancasila Terbukti Mempersatukan
70 Tahun, Pancasila Terbukti Mempersatukan

Pada 29 April 1945 Jepang memberi janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).

Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

Keanggotaan badan ini dilantik pada 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada 29 Mei s/d 01 Juni 1945. Dalam sidang pertama yang dibicarakan khusus mengenai dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Dua Tokoh membahas dan mengusulkan dasar Negara, yaitu Muhammad Yamin dan Ir Soekarno. (Sumber: Junaidi Farhan).

Demikianlah pertama kali perumusan Pancasila yang sekarang oleh Presiden Joko Widodo dijadikan dasar untuk menetapkan 1Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Pancasila mampu bertahan hingga eksis dan terbukti selama 70 tahun sebagai pemersatu bangsa, tidak hanya sebagai doktrinitas, dogmatis, kepada generasi sekarang, tetapi juga harus tetap dijaga dan dikawal sebagai dasar negara sepanjang waktu.

Permasalahan bangsa saat ini terlihat dari segelintir prilaku masyarakat yang cenderung menolak dasar negara dengan menawarkan paham-paham yang tidak relevan lagi dengan kehiduan sehari-hari rakyat Indonesia, yakni menawarkan ideologi yang berpotensi besar memecah belah bangsa, karena dalam hal memecah belah negara ini sangat cepat kalau yang dibenturkan suku, ras, agama, dan segala bentuk perbedaaan yang ada di masyarakat.

Inilah yang harus kita waspadai sebagai rakyat Indonesia, bahwa dasar negara kita Pancasila sudah berjalan dengan baik selama 70 tahun, meski penerapanya di masyarakat belum sempurna, tapi perubahan ke arah lebih baik pasti terwujud semuanya, mulai dari sila pertama hingga sila terakhir dari butir Pancasila.

Munculnya organisasi atau paham-paham tertentu, akhir-akhir ini, menandakan lemahnya negara dalam pengawasan, dan pendidikan kepada organisasi masyarakat dan justru melakukan pembiaran kepada mereka yang cenderung radikal.

Kita tahu bagaimana Gafatar mampu merekrut anggota sebanyak itu, organisasi di kampus-kampus yang masih eksis, yang bisa dikatakan sudah terbukti memperjuangkan paham tertentu, justru dibiarkan begitu saja oleh aparat. Sehingga perlu pengawan ekstra oleh aparatur negara dalam mempertahankan Negara Kesatuan Repuklik Indonesia.

Semua elemen bangsa, baik pemerintah, masyarakat serta unsur lain, harus bersatu padu dalam menghadapi tantangan yang ada, bahwasanya kita harus mampu menghadapi gerakan ekstrim kiri maupun kanan yang mengancam eksistensi dari dasar negara kita yakni Pancasila.

Caranya, membekali generasi muda kita dengan mengajarkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang cocok untuk diberlakukan di negeri ini, yang mampu mempererat persatuan berbagai perbedaan, suku, agama dan ras. Mengajarkan kepada pemuda mengenai semangat nasionalisme, menjujnjung tinggi perbedaan, karena sejatinya perbedaan tidak untuk disamakan, tapi sebagai anugerah untuk bersatu padu dalam membangun bangsa ini.

Ketika semua warga negara memahami arti yang sesungguhnya dari Pancasila, saya yakin ancaman dari pihak luar tidak akan pernah ada lagi. Seperti dikatakan Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj, bahwasa agama tanpa rasa nasionalisme yang kuat akan menjadi kering, begitupun sebaliknya nasionalisme tanpa agama yang kuat, maka itu akan menjadi kering, sehingga posisi Pancasila sangat cocok, karena di dalamnya yang dibahas butir-butirnya yakni dari berbagai sisi, yakni nasionalisme dan agama tidak akan pernah terpisah.
*) Ketua PMII Komisariat Unisma