6 Perjalanan KA Malang Dibatalkan Selama PPKM Darurat

Penumpang sedang berjalan di Stasiun Kereta Api, (Ist).

MALANGVOICE – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, menghentikan 17 perjalanan Kereta Api (KA) baik jarak jauh maupun lokal selama PPKM Darurat berlangsung.

Untuk KA jarak jauh terdapat sembilan perjalanan yang dihentikan, tiga di antaranya dari atau menuju Malang. Ketiga KA itu antara lain KA Brawijaya relasi Malang – Gambir pulang pergi (PP), KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto (PP) dan KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen (PP).

Untuk KA lokal terdapat delapan perjalanan yang dihentikan, tiga di antaranya perjalanan dari atau menuju Malang. Ketiga KA lokal itu meliputi, KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP), KA Penataran relasi Malang – Surabaya Kota (PP), KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang (PP).

Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan kepada calon penumpang yang sudah memiliki tiket baik perjalanan jarak jauh atau lokal dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh layanan stasiun online.

“Pembatalan bisa melalui layanan contact center 121. Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI. Dan tiket tidak bisa dibatalkan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket,” ujarnya, Ahad (4/7).

Selain itu, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM darurat. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

“Mohon maaf atas gangguan layanan yang telah dialami oleh penumpang KA. Ini kita lakukan demi menekan penyebaran covid-19 yang terus meningkat,” tandasnya.(end)