47 Pejabat Fungsional Pemkab Malang Dilantik

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di pendopo agung. (Toski D).

MALANGVOICE – Sebanyak 47 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengikuti pelantikan dan sumpah Jabatan Fungsional sebagi auditor, penyuluh pertanian, penilik sekolah dan guru, di Pendopo Agung, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Jum’at (21/12).

Wakil Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, jabatan fungsional ini berada pada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Pendidikan.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Curahkan segala daya upaya untuk keberhasilan pembangunan yang selama ini menjadi program Pemkab Malang,” ungkapnya.

Sebab, lanjut Sanusi, jabatan sebagai auditor ini merupakan jabatan berdasarkan keahlian dan mempunyai pola karir yang jelas, terlebih berlakunya undang-undang Aparatur Sipil Negara. Sedangkan penyuluh pertanian dituntut untuk memiliki fungsi paling tidak dalam tiga hal yaitu transfer teknologi, fasilitasi, dan penasehat.

“Bagi pejabat yang baru dilantik harus mampu melaksanakan tugas secara professional, dan diharapkan dapat menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Sanusi, Penilik Sekolah, dan guru di Wilayah Dinas Pendidikan memiliki tugas yang sangat berat sehingga dibutuhkan orang yang benar-benar profesional.

“Untuk itu Penilik Sekolah dan guru yang baru saja dilantik, harus dapat membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang profesional, orang yang layak dipercaya untuk memegang tugas dan amanah tersebut,” tandasnya. (Hmz/Ulm)