MALANGVOICE- Sebanyak 36 calon advokat resmi dilantik menjadi anggota baru Peradi RBA Kabupaten Malang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut Pangaribuan, Selasa (10/6) di Atria Hotel Malang.
Usai pelantikan, Luhut Pangaribuan mengatakan, sebelum pelantikan ini calon advokat sudah diberi pembekalan. Setelah itu bakal mengambil sumpah di PT Surabaya.
“Ini adalah peristiwa besar, karena mereka toganya sama dengan kita dan menjadi rekan sejawat,” katanya.
Kuasa Hukum Terdakwa TPPO Nilai Dakwaan JPU Tidak Konsisten, Harap Eksepsi Diterima
Kepada advokat muda, Luhut memberikan pesan agar bisa memanfaatkan teknologi saat bertugas, termasuk Artificial Intelligence (AI). Menurutnya, pengetahuan tentang teknologi yang terus berkembang harus tetap diikuti agar tidak tertinggal.
“Seperti teknologi AI yang semakin canggih. Kita menyusun data tinggal klik di AI, selesai. Kita harus melek teknologi tapi tentunya sebagai advokat, harus menyikapinya dengan bijak,” pesannya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Siagian berharap dengan bertambahnya keluarga baru ini nantinya bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan.
Selain itu, ia meminta para advokat muda harus patuh terhadap kode etik dan menjunjung tinggi keadilan.
“Ketika nanti sudah dilantik maka dia telah terikat kode etik serta konstitusi yang ada di Undang-Undang Advokat. Karena banyak kejadian, oknum advokat tetapi bertindak tidak selayaknya advokat dan ini harus dibasmi,” tegasnya.(der)