30 Persen Dana Desa Kota Batu Tak Terserap

Ilustrasi. (Anja)

MALANGVOICE – Dana Desa (DD) Kota Batu tahun anggaran 2017 tidak terserap maksimal. Sedikitnya, 30 persen dari total Rp 18 miliar anggaran DD yang ngendon.

Koordinator Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kota Batu, Deyisnil Fariadi, mengatakan, kurang lebih ada 30 persen dari DD tahun anggaran 2017 lalu menjadi Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).

“Itu dari total dana desa semuanya,” ujarnya.

Baca juga: Tahun 2018, Jatah Dana Desa Kota Batu Naik Jadi Rp 21,3 Miliar

Ada beberapa faktor, lanjut dia, hingga terjadi dana desa tidak terserap seratus persen. Utamanya, adalah waktu pencairan tahap kedua yang molor.

“Kalau tidak salah kami baru mencairkan untuk tahap kedua antara 16 sampai 18 Desember lalu,” sambung pria asal Sidoarjo ini.

Untuk diketahui, pencairan DD pada 2017 berlangsung dua tahap. Pada tahap pertama, cair pada Juni dan semuanya berjalan dengan lancar. Pada tahap kedua mengalami kendala tersebut hingga akhirnya tidak sanggup menyerap anggaran maksimal.

Faktor lain yang mempengaruhi adalah sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola anggaran pada tahap pertama itu. Personel pendamping desa pun sangat terbatas. Yakni hanya sejumlah 11 personel dari total 19 desa di Kota Batu.

“Selain itu kan ada kendala, karena Sekda (Sekretaris Daerah, Achmad Suparto) meninggal, dan Wali Kota Batu (Eddy Rumpoko) terkena masalah (hukum), jadi kan kesosongan jabatan dua bulan itu,” jelasnya.

Meskipun begitu, Silpa anggaran masih bisa dimanfaatkan lagi tahun ini. Namun ada syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi.

“Syaratnya desa membuat berita acara, dan nantinya dibuat perdes (peraturan desa), maka anggaran itu sudah bisa dieksekusi,” terang dia.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batu Abu Sufyan membenarkan, jika penyerapan DD belum seratus persen pada 2017 lalu. Maka, tahun ini pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang dan segera melakukan evaluasi.

“Ya ini akan kami benahi nanti, dan akan lakukan percepatan. Tahun ini target saya, akhir ini APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) sebagai dokumen anggaran sudah didok,” kata Abu.

Jika, APBDes 2018 sudah disahkan, maka anggaran bisa segera dicairkan.

“Pokoknya, makin cepat akan makin baik,” tukasnya.(Der/Aka)