240 ASN Pemkot Malang Jalani Tes Urine

Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko tinjau langsung tes urine ASN. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 240 ASN di Pemkot Malang menjalani tes urine pada di Gedung Bersama Balai Kota Malang, Jumat (23/4).

Bersama BNN Kota Malang, acara tersebut dihadiri Wali Kota Malang, H. Sutiaji; Wakil Wali Kota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko; Pj Sekda Kota Malang, Hadi Santoso.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan ASN di lingkungan Kota Malang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pelaksanaan tes narkoba ini akan dilaksanakan secara bertahap; nanti seluruh ASN akan wajib menjalani test urine ini,” ujar Sutiaji dalam pengarahannya.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko ikuti tes urine. (Istimewa)

Ia juga mengatakan, tes urine digelar secara bergantian. Setelah minggu lalu Satpol PP Kota Malang; maka hari ini giliran ASN di Sekretariat Daerah; BKAD, BPSDM, dan Bappeda Kota Malang yang menjalani tes urine.

“Ini upaya kita, bagaimana kita bisa menangkal penyalahgunaan narkoba itu. Caranya macam-macam, ada yang sifatnya preventif. Yang saat ini kita lakukan bukan hanya tes urin saja. Secara promotif, kami juga menyampaikan seperti apa bahaya narkoba itu,” tambahnya.

Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan regulasi yang telah ditetapkan. Pemkot Malang telah berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, bukan hanya untuk ASN namun juga untuk masyarakat Kota Malang.

“Secara regulatif ini, amanah undang-undang harus kita lakukan bersama. Kita perang terhadap narkoba juga perang terhadap diri kita sendiri. Terutama ASN, yang menjadi panutan masyarakat luas,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agoes Irianto mengatakan, jika nanti hasil dari test menyatakan ada yang positif menggunakan narkoba, maka BNN Kota Malang akan lebih dulu mendalami kasus tersebut.

“Nanti akan kita lihat lebih dahulu apakah yang bersangkutan merupakan pengguna, pecandu, atau malah masuk dalam kategori penyalahgunaan narkoba; semuanya ada kriterianya yang arahnya untuk rehabilitasi,” tutur Agoes.

“Semua ada kriterianya; akan kita lihat apakah perlu direhabilitasi atau tidak, jika nanti kedapatan ada ASN yang menggunakan narkoba,” tandas Agoes.

Tampak pula hadir pada acara dimaksud adalah Dandim 0833 Kota Malang, Ferdian Primadona; Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata; Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji dan Wakil Ketua I TP PKK Kota Malang, Hj. Ely Estiningtyas Sofyan Edi.(der)