2019 Honor ASN Pemkot Malang Diminimalisir

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji. (Lisdya)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini tengah mengupayakan anggaran honor Aparatur Sipil Negara (ASN) pada APBD 2019 diminimalisir. Hal ini diungkapkan oleh Plt Wali Kota Malang, Sutiaji

“Ke depan honor ASN di Malang akan diminimalisir,” ujarnya usai sidang paripurna dengan agenda pembahasan APBD tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (31/7).

Sutiaji menjelaskan, honor yang akan diminimalisir itu ditujukan pada belanja langsung APBD tahun 2019. “Honor khususnya di belanja langsung,” tegasnya.

Sekadar diketahui, belanja daerah terbagi atas dua macam, yakni belanja langsung dan tidak langsung.

Belanja langsung adalah belanja daerah yang dianggarkan dan berhubungan langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja jenis ini umumnya terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Sementara belanja tidak langsung adalah belanja daerah yang dianggarkan dan tidak memiliki hubungan apapun secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

Sementara terkait honor yang akan diminimalisir, Sutiaji mencontohkan honor bagi panitia badan anggaran yang secara ad hoc telah diatur di dalam sistem pemerintahan.

“Contoh, ada panitia badan anggaran, dan itu ada honornya, karena melibatkan orang yang tidak dapat, seperti wali kota, wakil wali kota secara include itu ada di dalamnya,” tambahnya.

Sedangkan honor akan digantikan dengan tunjangan kinerja bagi para ASN. “Ini (honor) yang akan kami minimalisir, dan kami kasih tunjangan kinerja ke depan. Kami harapkan honor itu akan hilang,” tambahnya lagi.

Sebagai informasi, rencana belanja langsung daerah di tahun 2019 ditargetkan berkisar 55 persen dan belanja tidak langsung 45 persen dari total belanja yang disediakan.

“Insya Allah 55 persen dan 45 persen. 45 persen tentu belanja tidak langsungnya,” pungkasnya.(Der/Ak)