200 Ribu Warga Belum Rekam E-KTP

Warga Kabupaten Malang saat mengurus surat-surat di Kantor Dinas Kependudikan dan Pencatatan Sipil. (Miski/malangvoice)

MALANGVOICE – Blanko KTP Elektronik (E-KTP)  di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang,  habis sejak awal Bulan Juli lalu.
akibatnya ratusan warga yang merekam KTP elektronik tidak terlayani dengan sempurna.  Hal tersebut dibenarkan Kepala Dispendukcapil, Drs Purnadi, saat ditemui di kantornya, Senin (3/8).

“Keterlambatan pengiriman dari pusat harusnya Juli dapat kiriman, karena gagal tender maka nunggu tiga bulan lagi,” ungkapnya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Antisipasi sementara, lanjut dia, pihaknya mengeluarkan Surat Keterangan (SK) yang sama dengan blanko E-KTP. Hal itu sesuai atas rekomendasi Kemendagri.

Surat tersebut dilampiri foto pemohon khusus bagi yang telah melakukan perekaman.

“Kami sudah berkirim surat ke instansi terkait, baik Samsat dan perbankan, jika ada keterlambatan pengiriman blanko,” jelasnya.

Dikatakan, hingga kini masih terdapat 200 ribu warga belum melakukan perekaman. Tidak menutup kemungkinan banyak warga yang menggunakan KTP lama.

Sesuai data di Dispendukcapil, ada 2,2 juta warga wajib E-KTP. Namun, Kabupaten Malang hanya mendapat jatah 1,9 juta dari kementerian.

“Kami kebut hingga Desember dapat selesai semua, dan masyarakat sudah mengantongi E-KTP,” tandasnya.-