200 Banner Paslon Nomor 4 Dicopot, Tim Pemenangan Minta Kejelasan Panwaslih

Tim pemenangan Paslon nomor 4 Abdul Majid-Kasmuri Idris saat bertemu dengan Ketua Panwaslih Kota Batu.(Miski)
Tim pemenangan Paslon nomor 4 Abdul Majid-Kasmuri Idris saat bertemu dengan Ketua Panwaslih Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Tim pemenangan Pasangan Calon nomor 4 Abdul Majid-Kasmuri Idris mendatangi Kantor Panwaslih Kota Batu, Rabu (1/2).

Tim Majid-Kasmuri meminta kejelasan kepada Ketua Panwaslih, Salma Safitri, terkait pencopotan banner yang terpasang di setiap rumah pendukung nomor 4.

“Ada 200 lebih banner yang dicopot secara arogansi oleh oknum Komisioner Panwaslih, Supriyanto. Semuanya di wilayah Kecamatan Bumiaji,” kata Tim pemenangan, Hari Santoso.

Hari menyebut, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihaknya. Padahal di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan diawali dengan pemberitahuan.

Bahkan, langkah pencopotan banner tersebut tanpa diketahui Ketua Panwaslih. Pada (Selasa, red) Ketua Panwaslih sedang di Jakarta dan baru datang (Rabu, red).

Pihaknya sempat bertemu dengan oknum tersebut dan minta penjelasan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa menjawab.

Ia bersama relawan lantas melaporkan perbuatan oknum itu ke Polres Batu. Kemudian oleh Kasatreskrim, AKP Bambang S dimediasi. Dalam pertemuan itu, oknum tersebut mengaku agenda dan berita acaranya baru dibuat saat itu juga.

“Kami lebih suka Supriyanto mengaku. Tindakannya itu atas inisiatif sendiri atau kelembagaan. Kalau kelembagaan pastinya ada surat ke kami, ini justru tidak,” jelasnya.

Supriyanto menuding banner yang terpasang di rumah warga ilegal. Padahal, banner yang dibuat dan dipasang sudah sesuai kriteria dari KPU.

Diibaratkan, ia menaruh barang di dalam atau di luar rumahnya, apakah lantas dinyatakan ilegal?

Sepengetahuannya, lanjut dia, banner terpasang di pepohonan dan tiang listrik serta fasilitas umum (rumah sakit, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah) itu menyalahi aturan.

“Kami minta Supriyanto bikin pernyataan kalau banner yang dipasang di rumah warga ilegal, tapi yang bersangkutan tidak mau,” bebernya.