18 Parpol Terdata di KPU Kota Malang

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – KPU akhirnya menutup pendaftaran keikutsertaan parpol dalam Pemilu 2019. Sejak 3 hingga 17 Oktober kemarin, di Kota Malang terdapat 18 parpol yang menyerahkan persyaratan pendaftaran.

Dari data yang didapat dari KPU Kota Malang, 18 parpol itu antara lain, Perindo, Nasdem, PSI, Hanura, Golkar, Gerindra, PKS, Berkarya, PPP, PAN, PDIP, Partai Garuda, PKB, PIKA, Demokrat, PBB, PKPI, dan Republik.

“Semua sudah menyerahkan berkas sesuai jumlah minimal keanggotaan. Di Kota Malang berjumlah 834,” kata Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin.

Selanjutnya, parpol yang sudah mendaftarkan berkas persyaratan tersebut akan dilakukan verifikasi administratif dan faktual. Dalam verifikasi itu, KPU akan mendata kembali anggota, apakah ada data yang ganda.

“Kami terjun langsung ke masyarakat untuk menanyakan apakah betul dia memang mendukung partai tersebut. Setelah itu kami berikan ke KPU RI,” tutupnya.(Der/Yei)