12 Kasus Kebakaran Selama Juli, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

Ilustrasi kebakaran. (Aziz Ramadani MVoice)
Ilustrasi pelatihan kebakaran. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Jelang puncak kemarau, bahaya kebakaran semakin mengancam Kota Malang. Hal ini patut jadi perhatian, sebab tercatat 12 kasus kebakaran, selama Juli 2019.

“Selama bulan Juli, kami mencatat 12 kasus kebakaran yang melanda kawasan permukiman, pembuangan sampah hingga lahan kosong milik warga,” kata Analis Bencana BPBD Kota Malang Mahfuzi, Senin (5/8).

Mahfuzi melanjutkan, rata-rata penyebab kebakaran ditengarai akibat unsur kelalaian dan hubungan arus pendek (korsleting listrik). Tercatat enam kasus di antaranya akibat korsleting listrik dan sisanya akibat kelalaian saat membakar sampah di pekarangan.

“Saat musim kemarau memang rentan terjadi kebakaran. Selain kondisi udara yang kering, kelembaban udara rendah ditambah angin yang bertiup kencang biasanya menambah risiko kebakaran meningkat,” sambung Mahfuzi.

Seluruh bencana yang melanda Kota Malang, selama Juli, mengkibatkan kerugian yang tidak sedikit. Hasil asesmen menyebut kerugian mencapai Rp 95 juta.

“Bencana memang menyisakan kesedihan dan kerusakan. Hitungan kami setelah dianalisa kerugiannya mencapai Rp 95.450.000,” urainya.

Akibat potensi dan ancaman bencana tersebut, pihaknya mengimbau seluruh warga Kota Malang untuk selalu waspada dan saling mengingatkan.

“Pastikan untuk mencabut stop kontak, pemanas nasi, changer HP bahkan televisi saat akan meninggalkan rumah atau tidur sekalipun. Juga hati-hati menaruh lilin yang menyala jika lampu padam dan jangan membakar sampah.” pungkasnya.(Der/Aka)