11 Kali Curi Hewan Ternak, Tiga Orang Diringkus Polisi

Para pelaku dan saat diamankan petugas Polsek Bululawang. (Istimewa).

MALANGVOICE – Unit Reskrim Polsek Bululawang, berhasil membongkar jaringan pencurian hewan ternak, Senin (25/2) kemarin.

Kanitreskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Marghas mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian hewan ternak dan satu orang sebagai penadah hasil curian.

Barang bukti saat diamankan petugas Polsek Bululawang. (Istimewa).

“Dua orang pelaku utama, yaitu Soleh (53) warga Jalan Surya, Dusun Krajan, Desa Tawangrejeni, dan Misman (43) warga Desa Gedok, Wetan, Turen. Sedangkan untuk penadah hasil curian itu bernama Bambang Hariono (33) warga Kidul Kali, Desa Majang Tengah, Dampit,” ungkapnya.

Ronny menjelaskan, ketiga tersangka ini merupakan satu jaringan. Mereka adalah spesialis pencuri hewan ternak jenis kambing. Berdasarkan pengakuan, mereka sudah lebih dari 11 kali mencuri sejak tahun 2018 lalu.

“Mereka terakhir melakukan aksinya ada 1 Februari lalu di Desa Sudimoro, Bululawang, pada 1 Februari 2019 lalu. Korbannya adalah Misenan Agus Supriyanto (46). Modus pencurian yang dilakukan kawanan ini, dengan berboncengan sepeda motor mereka keliling mencari sasaran. Setelah mendapatkan incaran, mereka lantas beraksi. Dengan berbekal sebuah linggis dan tang, mereka merusak kandang,” jelasnya.

Setelah mencuri kambing, lanjut Ronny, mereka membawa hasil curian tersebut ke wilayah Dampit untuk dijual. Uangnya mereka langsung bagi rata untuk kesenangan.

“Berdasarkan pengakuannya mereka 11 kali melakukan di wilayah Kecamatan Bululawang dan Turen. Namun kami masih tetap akan mengembangkannya,” tegasnya.

Sementara, penangkapan kawanan pencuri hewan ternak ini, bermula ketika korban mendapati kambing miliknya di Pasar Dampit. Selanjutnya korban menghubungi petugas Polsek Bululawang, dan berhasil mengamankan Bambang Hariono.

Berdasarkan pengakuan Bambang inilah, selanjutnya polisi mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap dua pelaku utamanya. Yakni Soleh dan Misman. Sementara barang bukti yang diamankan, adalah selain enam ekor kambing, juga menyita peralatan untuk mencuri serta sepeda motor yang menjadi sarana beraksi.

“Kami mencuri karena kepepet butuh uang. Sebelum mencuri pada tengah malam, biasanya kami keliling mencari sasaran pada siang harinya,” ucap tersangka Soleh yang dibenarkan oleh Misman.(Der/Aka)