Zia’ul Haq: Desember, Bupati Harus Meramu SOTK

Wakil Ketua Komisi A, Zia'ul Haq (Tika)

MALANGVOICE – Tahun depan, Kabupaten Malang akan memiliki sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.

Wakil Ketua Komisi A DPRD, Zia’ul Haq menjelaskan bulan Desember tahun ini Bupati (Rendra Kresna) harus segera meramu tupoksi dari masing-masing SKPD yang dirombak melalui Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Desember ini Bupati harus segera meramu agar ketika diimplementasikan 2017 sudah jelas tupoksi masing-masing SKPD,” jelas Zia saat ditemui di ruangannya.

Zia menjelaskan, perombakan SKPD dari SOTK itu menghasilkan beberapa dinas baru dan ada badan yang melebur.

“Badan Penyuluh itu setelah perombakan SOTK sekarang menempel di masing-masing dinas, menjadi bidang. Kalau dulu berdiri sendiri,” tegas dia.

Zia menjelaskan, ada satu dinas yang namanya berubah. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) berubah menjadi Disperindag.

“Pasarnya menjadi bidang tanpa mengurangi tugas dan fungsi,” tegas dia.