YLKM Imbau ada Perwal Kantong Plastik Berbayar

Ketua YLKM, Sumitro
Ketua YLKM, Sumitro

MALANGVOICE – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM), Sumitro, mengimbau kepada Pemerintah Kota Malang agar membuat aturan terkait plastik berbayar. Selama ini, penarikan Rp 200 untuk plastik di beberapa toko modern dan ritel, belum didasarkan pada aturan tingkat kota.

“Kami sudah rapat soal Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur masalah plastik berbayar ini,” kata Sumitro, beberapa menit lalu.

Ia mengaku, dengan tambahan Rp 200 untuk tiap kantong plastik, menambah beban konsumen serta alokasi dana itu hingga saat ini belum jelas arahnya.

“Kami tanya kemana uang Rp 200 untuk plastik itu, padahal kan sebelumnya gratis. Itulah yang harus diatur dengan Perwal,” tandasnya.

Menurut YLKM, jika biaya untuk membayar kantong plastik diakumulasi, maka akan memberatkan konsumen, sebab tidak semua sadar membawa kantong sendiri untuk belanja.

“Kami ingin ada aturan yang baik mengenai hal ini, agar ada jaminan bagi konsumen,” tukasnya.