Yamin Dopu Sempat Beli Kaos di Blimbing

Oknum PNS Kabupaten Malang Terlibat Penipuan

Yamin Dopu saat dijemput polisi di kantornya, Kamis (22/12) kemarin.
Yamin Dopu saat dijemput polisi di kantornya, Kamis (22/12) kemarin.

MALANGVOICE – Polisi kini masih menyelidiki oknum PNS Kabupaten Malang, Yamin Dopu, tersangka kasus penipuan yang sempat kabur keluar kota dari Mapolres Malang Kota, Jumat (23/12) pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, saat ditangkap di Terminal Bungurasih, siang tadi, Yamin sudah mengenakan kaos dan sim card baru.

“Ngakunya beli di Blimbing, tapi masih saya selidiki,” katanya.

Selain itu, dari pelariannya pagi tadi, Tatang belum bisa memastikan ada orang lain yang membantu. Pasalnya, Yamin mengaku hanya membawa uang Rp 25 ribu saja.

“Kalau masalah itu juga masih belum bisa memastikan. Apa dia dijemput seseorang atau naik angkot karena belum kami periksa lagi,” imbuhnya.

Kini, polisi tak mau kecolongan lagi. Tatang mengakui ada kesalahan sehingga Yamin bisa mengelabuhi petugas dan kabur.

“Setelah ini kami periksa dia dan kami tahan. Kami akan awasi dia biar tidak lari lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui, tersangka kasus penipuan yang merugikan korban, Hr, senilai Rp 400 juta itu ditangkap Kamis (22/12) pagi di kantornya. Yamin dilaporkan Hr karena mengaku bisa memasukkan keluarganya menjadi PNS dengan syarat membayar Rp 50 – 70 juta.

Selanjutnya, pada pagi tadi, ia kabur dari Mapolres Malang Kota menuju Terminal Bungurasih, Sidoarjo. Untungnya, polisi berhasil menangkap Yamin sebelum menaiki bus, dan dibawa kembali ke Kota Malang petang ini.