Yakin TKI Eka Suryani Dibunuh, JBMI: KBRI Harus Upayakan Autopsi

Foto dari Eka Suryani saat dipegang suaminya
Foto dari Eka Suryani saat dipegang suaminya (fathul)

MALANGVOICE – Kematian Eka Suryani, buruh migran warga Desa Mulyosari, Kecamatan Donomulyo, di Cina, kini menjadi perhatian nasional. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) pun mendesak pemerintah Indonesia agar mengusut kematian Eka.

Aktivis JBMI, Marjenab, percaya bila Eka Suryani meningal karena menjadi korban pelanggaran dan pembunuhan. Ia meminta ada investigasi atas kasus itu, sehingga tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang.

“Jika dari hasil autopsi ditemukan bukti-bukti kekerasan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah agar kasus ini dimejahijaukan,” ungkap Marjenab.

JBMI juga mengecam sikap PT Surabaya Yudha Cipta Perdana yang menekan keluarga korban meninggal agar tidak mengautopsi jenazah Eka dengan menakut-nakuti biaya mahal.

Menurut Marjenab, Kematian Eka adalah imbas dari kekejaman majikan, agen dan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang hanya mau uang dan tidak peduli pada kesejahteraan buruh migran. Termasuk imbas dari pemerintah yang menelantarkan buruh migran Indonesia (BMI) di luar negeri.

“Sebagai bentuk solidaritas dan pendampingan, JBMI telah menggelar doa bersama di Hong Kong bersama saudara dan sahabat Eka, mengunjungi dan mendampingi keluarga, dan memberi sumbangan,” sebut Marjenab.

Bukan hanya bersuara keras, tapi JBMI juga bersama Mission for Migrant Workers akan mendampingi penuntutan kompensasi asuransi di Hong Kong bagi keluarga yang ditinggalkan. JBMI pun mengecam sikap AIE Employment Agency yang mengembalikan Eka ke rumah majikan meski sudah tahu perlakuan buruk majikan.

“Ini seperti halnya Erwiana Sulistianingsih, Eka diharuskan kembali pada majikan jahat demi melunasi 6 bulan potongan gaji. Baik Eka maupun Erwiana tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti tuntutan agen karena secara undang-undang, semua BMI diikat pada PPTKIS dan Agen yang memberangkatkan,” paparnya.

Terakhir, Marjenab berharap akar KJRI di Hong Kong sebagai perwakilan pemerintah Indonesia harus menyakinkan adanya autopsi jenazah untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian Eka. Hal ini, tegasnya, merupakan kadilan bagi Eka dan seluruh Buruh Migran Indonesia.