Wow, Dalam 12 Hari, 30 Tersangka Narkoba Ditangkap!

Kapolres Malang, AKBP Yudho Nugroho, didampingi Kasat Narkoba, AKP Samsul Hidayat
Kapolres Malang, AKBP Yudho Nugroho, didampingi Kasat Narkoba, AKP Samsul Hidayat (fathul)

MALANGVOICE – Pengguna dan pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Malang ternyata masih banyak. Terbukti, dalam 12 hari Operasi Tumpas Narkoba, 30 orang berhasil dibekuk dari berbagai usia.

Operasi ini merupakan perintah langsung dari Polda Jawa Timur dengan target operasi 10 kasus dimulai tanggal 4 Februari sampai 15 Februari. Namun ternyata, Polres Malang bisa melampaui target sampai 100 persen lebih.

Kasat Narkoba, AKP Samsul Hidayat, mengatakan, modus yang digunakan ke-24 tersangka ini tradisional. Artinya, tidak ada modus baru yang menyulitkan anggota dalam menangkap mereka beserta barang buktinya.

“Lima diantara mereka masih anak-anak, kemudian 2 orang remaja putri. Ini yang kami sesalkan. Sebuah bukti bahwa narkoba menjerat siapa saja yang tidak dijaga,” keluh Kasat kepada media.

Dari 24 kasus ini, 15 diantaranya adalah berkaitan dengan sabu-sabu. Sementara sisanya kasus pil koplo. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ada sabu-sabu 9,31 gram. Ganja 0,93 gram. Extacy 12 butir, dan pil koplo 1.938 butir.

“Mereka dari wilayah tersebar, mulai Pakisaji, Lawang, Pakis, dan Gondanglegi. Perannya juga masing-masing berbeda karena kita tangkap di tempat yang berlainan,” tandasnya.