Warung SS Jalan Kawi Diprotes Warga!

MALANGVOICE – Warga Kelurahan Kauman bergolak. Mereka berpendapat, berdirinya ‘Warung SS’ dianggap telah merusak jembatan warga.

Pada pertemuan antara warga, pengelola Warung SS, Komisi C dan Dishub, di Kantor Kelurahan Kauman, hari ini, warga menuntut agar peraturan izin pendirian ditegakkan. Sebab, berdirinya warung ini merusak pagar tembok jembatan Kauman.

“Kami tidak pernah menghalangi, tapi kami malah dilecehkan,” kata Arif, warga setempat, tanpa menyebut pelecehan seperti apa yang dimaksud.

Tak hanya itu, beberapa oknum Dinas Perhubungan (Dishub) juga menarik retribusi parkir terhadap lahan Warung SS di Jalan Kawi No 5 itu. Padahal warga setempat beberapa kali meminta agar parkir dikelola mereka.

“Ini mental-mental bobrok eksekutif yang harus segera dibina,” tandasnya.

Sementara Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengimbau agar warung itu tidak beroperasi, karena izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) belum kelar.

“Saya sarankan jangan operasionalkan usaha, sebelum ada izin, sembari menjalin komunikasi yang baik dengan warga,” kata Bambang.