Warga Protes Pembangunan Masjid Karena Tidak Kulo Nuwun

Ketua RT 02 Bambang Sutejo

MALANGVOICE – Warga Jalan Bandara Palmerah IV, RT 02 RW 07, Kelurahan Cemoro Kandang, Kecamatan Kedung Kandang, mempermasalahkan bangunan masjid yang berdiri tanpa izin warga sekitar.

Ketua RT, Bambang Sutejo, mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari warga terkait pendirian masjid itu. “Bulan Juni tahun lalu kita sudah bahas bersama warga, mereka mempertanyakan bagaimana izin bangunan itu,” kata Bambang, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, berdasar hasil pertemuan itu, warga memberi toleransi kepada pengurus masjid agar segera meminta izin kepada warga beserta RT dan RW. “Nah, hingga saat ini belum ada izin, tapi pembangunan masih jalan,” tandasnya.

Warga, lanjut Bambang, mengaku sangat prihatin, karena harusnya pengurus memiliki itikad baik untuk berbicara dengan warga sekitar. “Intinya, kenapa kok tidak kulo nuwun, ini yang kami sesalkan, harusnya masalah ini tidak perlu sampai sejauh ini,” bebernya.

Dijelaskan pula, pada Desember 2015, pengurus ranting Muhammadiyah Kedung Kandang memang sudah mendatangi pihaknya, memberitahukan bahwa proses izin sedang berlangsung.

“Nah, kalau proses izin berlangsung, sampai saat ini kok belum ada itikad baik, misalnya permisi kepada warga,” tuturnya.

Warga juga sudah melayangkan surat kepada Satpol PP serta meminta klarifikasi dari Kelurahan hingha Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) “Saat ini bangunan sudah beroperasi,” ungkapnya.