Warga Penanggungan Minta Marka Jalan Panjaitan Dua Arah

Warga Kelurahan Penanggungan bertemu DPRD. (hamzah)

MALANGVOICE – Perwakilan warga Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, kembali mendatangi kantor DPRD Kota Malang, pagi ini.

Mereka mengeluhkan jalur satu arah di lingkar Universitas Brawijaya (UB) dan menuntut agar jalur dikembalikan murni menjadi dua arah.

Juru bicara warga, Feri Al-Kaffi, mengatakan, ia sudah mengirim tiga surat permohonan, namun tidak pernah ditanggapi Wali Kota Malang, HM Anton.

Perwakilan warga ditemui Ketua DPRD, Arif Wicaksono, dan Ketua Komisi C, Bambang Sumarto. Feri menceritakan, sekitar tiga bulan terakhir tiga nyawa melayang karena jalur dua arah dengan marka satu arah di kawasan Penanggungan.

“Kami hanya ingin jalur dua arah kembali seperti dahulu kala,” kata Feri, beberapa menit lalu.

Dikatakan, selain pembenahan marka, traffic light di pertigaan Jembatan Soekarno-Hatta juga agar dibenahi. Hal itu yang dianggap memicu penumpukam kendaraan di Jalan Mayjen Panjaitan.

“Jalan Bogor juga harus dikembalikan jadi satu arah, karena jalur itu adalah jebakan,” tandasnya.

Sementara itu Arif Wicaksono menegaskan, pihaknya terus berupaya agar jalur dua arah dikembalikan seperti semula.

“Kita sudah desak, dan marka jalan sudah dianggarkan. Dewan tak akan lelah mengingatkan eksekutif,” kata Arif.-

1 COMMENT

Comments are closed.