Warga Madyopuro: Harga Tanah Rp 20 Juta/Meter!

Endi Sampurna

MALANGVOICE – Forum Komunikasi warga Madyopuro terdampak pembebasan lahan untuk tol Malang-Pandaan, hari ini, mendatangi kantor DPRD.

Mereka meminta para wakil rakyat segera menindaklanjuti keluhan warga terkait harga tanah di wilayah itu.

Perwakilan warga, Endi Sampoerna, mengatakan, selama ini Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Malang memberi harga dua kali nilai jual objek pajak (NJOP) atau sekitar Rp 6 jutaan.

Padahal, kata Endi, jika dibulatkan dengan inflasi dan kenaikan harga, harusnya harga tanah di Madyopuro Rp 20 juta per meter. “Kami minta 12 kali harga NJOP atau Rp 20 juta,” tegas Endi.

Ia katakan, saat ini puluhan warga dengan 105 bidang masih tidak setuju dengan harga yang dipatok BPN Kota Malang.

“Apalagi kita terus diancam akan dibawa ke pengadilan jika gak mau,” tuturnya.

Karena itu ia meminta DPRD segera menindaklanjuti hal ini, karena dalam perjalanannya warga menganggap ada ketimpangan harga antara tanah di pinggir sungai dan tanah di pinggir jalan.

“Ada perbedaan harga yang mencolok dan ngawur dari BPN, ini yang harus diselesaikan dewan,” tegasnya.-