Warga Dinoyo Bisa Urus Administrasi Kependudukan dari Jarak Jauh

Kelurahan Dinoyo Luncurkan Aplikasi Sakdino

Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan, menunjukkan cara kerja aplikasi Sakdino. (Muhammad Choirul)
Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan, menunjukkan cara kerja aplikasi Sakdino. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo (Sakdino) resmi diluncurkan, Jumat (14/7). Layanan berbasis aplikasi itu sudah bisa dinikmati warga Dinoyo mulai hari ini.

Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan, pemilihan nama Sakdino juga dimaksudkan agar beragam pelayanan selesai dalam sehari. “Kalau bahasa Inggris-nya ya one day service, karena memang sangat mudah dan praktis untuk mengurus administrasi,” ungkapnya, di halaman Kantor Lurah Dinoyo.

Cara mengaksesnya cukup mudah, warga hanya perlu mengunduh aplikasi ini di Google Play Store. Setelah itu, aktivasi bisa dilakukan dengan akun gmail dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di E-KTP.

“Aplikasi ini pertama kali ada di Kota Malang. Saat ini sementara masih khusus android saja yang bisa instalasi. Ke depan sistem ios dan windows juga bisa, masih kami sempurnakan terus,” imbuh Arif.

Selain itu, saat ini Sakdino baru bisa diakses warga yang NIK-nya terdaftar sebagai warga Dinoyo. Dia menyebut, sejauh ini terdapat sekitar 17 ribu orang yang memiliki NIK sebagai warga Dinoyo.

Jumlah itu terdiri dari 6-8 ribu KK. Arif menegaskan, beragam keuntungan bisa didapatkan melalui penggunaan Sakdino, misalnya terkait kesibukan dan kendala jarak yang kerap menyulitkan masyarakat.

“Warga Dinoyo yang merantau, seperti tinggal di Jakarta atau Surabaya, kalau mau urus administrasi kependudukan tidak perlu pulang, tinggal urus lewat aplikasi,” paparnya. Banyak urusan administrasi kependudukan yang bisa diproses, antara lain rekomendasi SKCK, pengantar NPWP, serta beragam surat keterangan di tingkat RT, RW, hingga kelurahan.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria