Wali Kota Malang Launching ‘Plastik Berbayar’

HM Anton saat launching plastik berbayar (fia)

MALANGVOICE – Walikota Malang, Moch Anton, pagi ini melaunching kebijakan plastik berbayar dalam rangka memperingati Aksi Hari Sampah Peduli Nasional di Alun-alun Merdeka Malang.

Dalam sambutannya, Anton mengatakan, sampah menjadi persoalan bagi Kota Malang yang sedang menuju predikat sebagai kota metropolitan. Karenanya, diperlukan kerjasama antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Arema dalam menangani masalah sampah ini.

“Kita ketahui, TPA (tempat pembuangan akhir) saat ini hanya ada di Supit Urang, apabila tidak ada pengurangan dari TPS (tempat pembuangan sampah), dipastikan umur TPA itu tidak akan lama,” terangnya.

Anton melanjutkan, Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengurangi sampah dari berbagai sumbernya, dengan mengintensifkan kegiatan Bank Sampah Malang (BSM) yang meliputi sosialisasi hingga pelatihan pengolahan sampah bagi warga.

“Pengolahan sampah ini nanti sampai pada skala kawasan seperti ITF (Intermediate Treatment Facility) yang masih dalam proses pembangunan yang berbasis masyarakat serta rumah rumah kompos yang selama ini telah dilaksanakan DKP dan sektor pengepul, pemulung dan lapak,” imbuhnya.

Inovasi penanganan sampah itu, terus ditingkatkan Pemkot Malang dengan melaunching ‘Kebijakan Plastik Berbayar’. Khusus dalam hal ini, Abah Anton menginstruksikan kepada SKPD terkait agar membentuk peraturan yang mengikat sehingga bisa dijadikan dasar pelaksanaan.

“Kebijakan plastik berbayar pada tahap awal akan dilakukan pada ritel dan toko modern. Ke depan diharapkan juga muncul kepedulian masyarakat untuk membawa kantong sendiri yang dapat digunakan secara berulang,” harapnya.

Pada akhir sambutannya, Anton mengapresiasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta seluruh elemen masyarakat yang sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Kota Malang yang bersih, sehat, asri, hingga berhasil memperoleh predikat tertinggi di bidang kebersihan lingkungan yakni Adipura Kencana.