Wajib Pajak KPP Malang Selatan Tumbuh 3000 Orang

Kantor Pelayanan Pajak Malang Selatan

MALANGVOICE – Pertumbuhan Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Malang selatan menunjukkan angka yang signifikan. Sepanjang tahun 2015 berjalan, rata-rata kantor pajak yang berada di jalan Merdeka tersebut melayani pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebanyak 20 orang per hari.

Hingga saat ini, angka wajib pajak yang terdaftar di KPP Malang Selatan sebanyak 40 ribu dengan rincian 35 wajib pajak pribadi dan 5000 wajib pajak badan.

“Untuk wajib pajak baru, kita tidak ada target, namun penambahannya cukup besar, penambahan sepanjang 2015 berkisar antara 3000 orang,” jelas Kepala KPP Malang Selatan Bayu Kanishka.

Ia mengatakan, penambahan tersebut berasal dari sektor formal yaitu para karyawan perusahaan. Sementara dari sektor informal, angkanya masih rendah.

“Target untuk wajib pajak ada, tetapi dikhususkan pada pengusaha. Targetnya 1000 di tahun ini, namun realisasinya kecil,” imbuh Kasi Ekstensifikasi dan penyuluhan, M Subkhan.

Sedikitnya jumlah pengusaha dinilai sebagai faktor yang mendorong kecilnya jumlah wajib pajak dari sektor wiraswasta.