Wah, Hendro Siswanto Dilarang Main!

Media Officer Arema Cronus
Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji. (Deny)

MALANGVOICE – Komisi Disiplin (Komdis) Kompetisi TSC 2016, PT GTS akhirnya menambah hukuman bagi gelandang Arema Cronus, Hendra Siswanto.

Meski sudah beritikad baik dengan mendatangi undangan Komdis, Senin malam lalu, dan mengakui kesalahannya. Komdis menyatakan Hendra bersalah melanggar pasal 42 ayat 1 huruf C dan D Kode Disiplin TSC.

Media Officer Arema Cronus, Sudarmaji, membenarkan perihal sanksi itu. Pemain bernomor 12 itu terpaksa harus absen dua laga di pekan 5 dan 6 kompetisi.

“Ya, Hendro mendapat sanksi itu,” katanya saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Sanksi itu jelas merugikan tim Singo Edan, terlebih saat ini Arema sedang dalam krisis pemain karena banyak yang cedera.

Padahal Hendro sebelumnya sudah mendapat sanksi langsung sesuai regulasi yang tidak boleh bermain satu kali saat lawan Bhayangkara Surabaya United (BSU) dan denda Rp 5 juta.

“Kami masih mempertanyakan pada Komdis ihwal hukuman yang sudah diterima itu. Hendra juga sudah punya itikad baik mengakui kesalahan dan datang ke sidang Komdis,” ujarnya.

Sanksi itu diberikan pada Hendro saat bertamu ke kandang Madura United di pekan kedua TSC. Ia mendapat kartu merah karena melanggar Engelberd Sany di babak kedua. Jelas, sanksi itu menjadi pelajaran bagi pemain dan tim lain bahwa penyelenggara tidak main-main.

Kini sang pemain sedang berada di Kalimantan Timur bersama pemain lain untuk persiapan laga lawan Mitra Kukar di pekan keempat TSC, Jumat besok.