Waduh, PNS Kesbangpol Kabupaten Malang Ditahan Kejari

Kasi Pidsus Kejari, Kepanjen (tika)
Kasi Pidsus Kejari, Kepanjen (tika)

MALANGVOICE- Belum cukup enam tersangka dari aparat Desa Rembung, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang terseret kasus gratifikasi yang ditahan di Medaeng, siang ini, kali ini muncul kasus serupa.

Kali ini kasus korupsi yang dilakukan salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Badan Kesatuan dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang, BH.

“Kami sudah menahan tersangka, kemarin, di LP Lowokwaru,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepanjen, Yunianto, Kepada MVoice beberapa menit lalu.

Yunianto menjelaskan, Kejari melakukan penahanan selama 20 hari ke depan, sementara pihak Kejari mengumpulkan bukti-bukti.