Waduh, Petugas Temukan Terong di Tahanan Lapas Wanita

Barang yang disita petugas gabungan (deny)

MALANGVOICE – Usai operasi gabungan di Lapas Wanita Kelas II A, Sukun selama dua jam, petugas dari BNN, Kodim 0833, dan Polres Malang Kota, menemukan beberapa benda yang sebenarnya dilarang masuk ruang tahanan.

Barang yang disita petugas gabungan (deny)Dari lima blok yang diperiksa, petugas mengumpulkan paku, cermin, lem kayu, celana, obat-obatan hingga terong. Terong itu ditemukan di blok 5 oleh Polsuspas, yang disembunyikan di bawah kasur paling pojok.

Kalapas Wanita, Ngatirah, menyatakan, barang itu terpaksa disita, karena memang tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang tahanan. Lapas sudah menyediakan seluruh kebutuhan warga binaan secara lengkap.

“Nanti kami usut secara mendalam, untuk apa barang itu,” katanya pada wartawan.

Sementara Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu, mengatakan, benda lain seperti HP dan Narkotika tidak ditemukan. “Barang yang kami cari itu tidak ditemukan di sini, clear. Jadi sekarang kami serahkan semua ke petugas Lapas,” ujarnya.