Waduh, LKPJ Batu Gagal Lagi, Dewan Geram

Didik Machmud
Didik Machmud (fathul)

MALANGVOICE – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang harusnya disampaikan Wali Kota Batu, tadi malam, ternyata kembali gagal. Berarti sudah lima kali Pemkot Batu membatalkan paripurna LKPJ bersama DPRD.

Ketua Komisi C, Didik Machmud, menjelaskan, Pemkot minta sidang paripurna diadakan tadi malam pukul 19.00 WIB. Namun Wali Kota Eddy Rumpoko datang pukul 20.00 WIB, tapi tidak langsung melaksanakan paripurna.

“Wali kota datang bersalaman dengan pimpinan dewan, lalu mengumpulkan SKPD yang ada di sini untuk rapat internal di lantai 2. Kami tunggu sampai pukul 23.00 WIB belum selesai juga,” ungkap Didik kepada wartawan, di ruangannya, beberapa menit lalu.

Kebanyakan anggota dewan akhirnya memutuskan pulang sejak pukul 21.30 WIB karena menunggu rapat dadakan eksekutif. Hingga terakhir tersisa tiga orang, Ketua Dewan Cahyo Edy Purnomo, Ketua Badan Kehormatan Suliadi, dan Didik Machmud sendiri.

“Padahal dalam Perda ini tidak ada yang bertentangan dengan Kemkumham. Jadi harusnya tetap bisa dilaksanakan. Alasan wali kota kan karena dua Raperda itu tidak bisa dilaksanakan SKPD sehingga mandeg,” imbuhnya.

Disinggung mengenai langkah dewan selanjutnya, Didik menegaskan hanya bisa menunggu. Karena dewan sudah berkali-kali mengingatkan maupun menegur secara resmi, tapi selalu diundurkan oleh pihak eksekutif sendiri.

“Tidak bahas LKPJ dulu lah, dua Raperda ini dulu biar diselesaikan. Karena Raperda ini kan inisiatif dewan,” tandasnya.