Waduh, ER Ngaku Dukun, Tipu Hingga Rp 90 Juta

Barang bukti dukun palsu yang diamankan petugas (foto: Polres Malang)
Barang bukti dukun palsu yang diamankan petugas (foto: Polres Malang)

MALANGVOICE – Berbekal buku primbon Jawa lawas, Betaljemur Adamakna, MS alias ER (47) berhasil menipu dan memerdayai para korbannya.

Laki-laki warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang ini mengaku seorang dukun yang bisa mendatangkan harta gaib.

Tidak hanya itu, karyawan swasta ini juga mengaku bisa membuat usaha lancar, membuat rumah tangga semakin harmonis serta menyembuhkan orang sakit.

Alhasil, dia mampu meraup keuntungan hingga Rp 90 juta dari aksi tipu-tipu ini. Korbannya adalah Haji Sukur (50) seorang petani asal Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Pagak.

Korban lainnya adalah Munib (51), petani dari Desa Sumberkerto, Kecamatan Pagak.

“Dari korban Sukur berhasil didapatkan Rp 75 juta dan Rp 15 juta dari Munib,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Dyan Vicky Sandhi, Kamis (16/2).

Vicky menjelaskan, aksi penipuan berkedok dukun ini sudah berlangsung sejak bulan November 2016 hingga Januari 2017.

Modusnya, lanjut sarjana dari Universitas Brawijaya ini, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.

Alasannya, uang itu digunakan untuk membeli syarat-syarat atau uborampe ritual mendatangkan uang secara gaib atau kebutuhan lainnya.

“Padahal pelaku tidak mempunyai kemampuan untuk itu,” imbuh dia.

Merasa sudah ditipu oleh pelaku, kedua korban melaporkan hal ini kepada Polsek Pagak.

Dari tangan pelaku, petugas dapat mengamankan satu buah buku primbon yang sudah lusuh serta benda berbentuk kubus bening dengan benda berbentuk buah warna emas di dalamnya.

“Pelaku dapat diamankan Selasa (14/2) lalu oleh Polsek Pagak. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek,” tandas dia.