Waduh, 100 Ribu Warga Kabupaten Malang Belum Terecord E-KTP!

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Malang, Purnadi (Tika)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Purnadi, menjelaskan, hingga kini belum semua penduduk Kabupaten Malang melakukan perekaman E-KTP.

Berdasarkan perkembangan terbaru, masih ada sekitar 100 ribu jiwa dari total 2,2 juta jiwa usia dewasa yang belum melakukan perekaman.

“Dari data kami memang masih banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP,” jelasnya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Purnadi juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan upaya jemput bola ke desa-desa, baik untuk layanan E-KTP maupun pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Teknisnya, pegawai Dispenduk Capil mendatangi desa-desa untuk melakukan layanan itu. Sehari ada satu desa dengan 20 personel dinas, dalam rangka upaya percepatan.

“Baru sekitar dua bulan kami melakukan program ini. Staf kami melakukan layanan di desa sejak pukul 09.00 hingga sekitar pukul 20.00,” rincinya.

Antusiasme masyarakat untuk program percepatan ini, tambah Purnadi, cukup bagus. Sehari, layanan jemput bola bisa melayani hingga 1.200 warga. Padahal jika di kantor, maksimal hanya melayani 600 warga saja.

“Mungkin karena lebih dekat, makanya masyarakat yang mengurus dokumen juga lebih banyak dan antusias,” tegasnya.

Dia menargetkan tahun ini 100 ribu warga yang belum melakukan perekaman E-KTP bisa tuntas.

“Jika tidak tuntas ya kami lanjutkan di 2017. Tapi targetnya 2016 ini bisa tuntas,” harap dia.