Wacana Tarif Pakrir Turun, Ini Kata Dishub Kota Malang

MALANGVOICE – Wacana penurunan tarif parkir seperti tarif semula mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Kepala Dishub, Handi Priyanto, mengatakan kebijakan naik atau turunnya tarif parkir bukan masuk dalam ranah kerjanya.

“Kalau terkait tarif tentu bukan ranah kami,” kata Handi kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, Dishub hanya menjalankan ketentuan peraturan daerah yang mengatur retribusi parkir. “Kami hanya menjalankan apa yang tertuang dalam Perda,” tandasnya.

Seperti diketahui, beberapa anggota DPRD Kota Malang mengusulkan agar tarif parkir diturunkan seperti semula yakni Rp 700 dan Rp 1.500.

Ketua DPRD, Arif Wicaksono, menegaskan, usulan pengembalian tarif parkir muncul karena banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

“Beberapa anggota dewan juga sudah mengusulkan itu kepada saya,” kata Arif.