Wacana Pengembalian GBHN, Nurhayati Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Warga

Rapat Dengar Pendapat

MALANGVOICE – Reformulasi Perencanaan Sistem Pembangunan Nasional Model Garis Besar Haluan Negara (GBHN) terus didengungkan para anggota MPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat.

Anggota MPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, mengatakan, RDP itu perlu diintensifkan, agar masyarakat mengetahui ada wacana mengembalikan kepada GBHN seperti praktik ketatanegaraan sebelumnya.

Rapat2.jp.g

Upaya menerangkan hal itu kepada publik juga dilakukan Nurhayati melalui forum RDP bersama ratusan warga, mendatangkan narasumber ternama, bertempat di Jalan Timah, kemarin.

Pada kesempatan itu Nurhayati menerangkan kepada masyarakat bahwa pada tataran pimpinan MPR RI saat ini terkuak wacana mengembalikan GBHN, agar arah pembangunan nasional bisa stabil.

“Kita memberitahukan kepada warga soal wacana mengembalikan GBHN,” kata Nurhayati kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Melalui forum itu, Nurhayati mengetahui bahwa ada pro dan kontra terkait wacana ini, banyak masyarakat menanyakan dengan mengembalikan GBHN, berarti harus melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Selain itu warga juga menanyakan bagaimana jika ada kepentingan politis dalam melakukan amandemen tersebut. Atas pertanyaan warga itu, Nurhayati melakukan apresiasi dan akan menyampaikannya di pusat.

“Sekarang ini kan ada RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) bagi saya itu sama saja dengan GBHN, cuman kalau GBHN yang bikin adalah MPR, kalau RPJP ini adalah Presiden,” tukasnya.

Nurhayati berharap dengan adanya forum RDP tersebut, masyarakat bisa mengetahui informasi yang berkembang seputar wacana pengembalian GBHN, serta turut menyumbangkan pikiran dan ide mereka atas hal itu.