Wacana Pansus Parkir Menguat, Arif: Itu Wajar

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, mengatakan, usulan Pansus Parkir yang dikemukakan beberapa fraksi di dewan merupakan keniscayaan, mengingat banyaknya permasalahan yang dikeluhkan warga.

(Baca Juga: Wacana Pembentukan Pansus Parkir Menguat)

“Ini kan ada masalah di dunia perparkiran kita, sehingga ada petisi, demo dan segala macam, jadi wajar kalau usulan pansus menguat,” kata Arif kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, beberapa pimpinan fraksi sudah menyampaikan usulan adanya pansus melalui lisan, namun hal itu dianggap belum cukup, karena secara prosedur harus ada surat resmi yang diajukan.

“Kita lihat nanti, kalau memang 50 persen lebih fraksi menginginkan pansus ya mau tidak mau harus dilakukan,” tukasnya.

Namun Arif menjelaskan, Pansus tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena saat ini masih ada pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan juga APBD Tahun 2017.

“Bisa saja nanti di sela waktu itu kalau memang dikehendaki pansus kita bentuk tim,” ungkapnya.

Masalah parkir, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, sudah menjadi buah bibir masyarakat, sehingga dewan perlu melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikannya. “Pansus ini salah satu cara politis menyelesaikan problem itu,” imbuhnya.

Masalah tarif parkir yang dianggap memberatkan masyarakat yakni Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 3.000 untuk roda empat, kata Arif, merupakan keinginan dari pemerintah sendiri.

Sebab, saat pembahasan Perda Retribusi beberapa waktu lalu, Pansus DPRD mengusulkan tarif Rp 1.500 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

“Tapi pemerintah menginginkan digenapkan naik Rp 2.000, tidak digenapkan turun Rp 1.000,” pungkasnya.