Verifikasi Toko Modern, Aliansi Minta Dilibatkan

Soetopo Dewangga.

MALANGVOICE – Aliansi Menolak Toko Modern Ilegal di Kota Malang mendesak ikut dilibatkan dalam verifikasi faktual yang akan dimulai, Kamis besok.

Perwakilan aliansi, Soetopo Dewangga, mengatakan, jika verifikasi dilakukan hanya melibatkan eksekutif, maka akan memicu kecurigaan.

“Kalau Aliansi Malabar diikutsertakan dalam mengawal hutan, harusnya kami bisa diperlakukan seperti itu dalam hal ini,” ucap Soetopo kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia katakan, hasil verifikasi diprediksi akan menggunakan standar berbeda. Pemerintah besar kemungkinan akan menggunakan standar Perda No 1/2014, sedangkan aliansi menggunakan Perda 2010.

“Masalahnya Perda No 1/2014 tidak pernah dipublis di website dan Pasal 57 ayat 1 isinya bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tandasnya.

Dijelaskannya, jika Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) disamakan kedudukannya dengan Izin Usaha Toko Modern (IUTM), maka hal itu bertolak belakang dengan Perda Provinsi dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur hal yang sama.

“Jadi kalau kami tidak dilibatkan, maka akan ada masalah baru nantinya,” pungkasnya.-