UPT Pasar Besar Batu Tertibkan Lapak Pedagang Liar

Petugas saat menertibkan lapak milik pedagang Pasar Besar Batu.(Miski)
Petugas saat menertibkan lapak milik pedagang Pasar Besar Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Besar Batu menertibkan lapak milik pedagang yang ditaruh di dalam selokan depan pasar, Selasa (1/11).

Kasubag TU UPT Pasar, Faid A. M mengatakan, lebih 40 lapak milik pedagang yang berada di selokan berhasil ditertibkan.

Sesuai surat edaran, lapak pedagang dilarang berada di selokan. Selain terlihat kumuh juga menyebabkan banjir saat musim hujan.

“Satu minggu bisa tiga kali kami tertibkan, tapi pedagang tidak mengindahkan,” kata dia, beberapa menit lalu.

Pihaknya telah mensosialisasikan larangan tersebut ke pedagang, baik yang berjualan pagi, siang dan malam. Namun tidak membuahkan hasil dan justru terulang.

Rata-rata lapak milik PKL yang berjualan sejak 01.00 sampai 07.30. Saat ini jumlah PKL pagi sebanyak 945 orang.

“Kan ada juru angkut lincah, setiap hari diangkut dan ditempatkan di seberang pasar. Namun, tak sedikit yang menaruh lapaknya di selokan, alasannya lebih dekat dan tidak kesulitan,” jelasnya.

Hasil sitaan tersebut lantas dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tlekung.

“Sejauh ini baru ditertibkan dan lapaknya dibuang ke TPA. Untuk sanksi lain belum ada,” tandasnya.