Untuk Warga Batu, Urusan Catatan Sipil Pindah ke Block Office

Suasana pembuatan dokumen kependudukan di dinas (fathul)

MALANGVOICE – Meski pelayanan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Batu sudah berpindah ke Block Office, namun untuk pelayanan administrasi dan catatan sipil di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru saja pindah.

Dengan demikian, warga yang biasanya mengurus dokumen kependudukan di kantor lama, di Jalan Sultan Agung, diharapkan langsung menuju block office. “Mulai hari ini pelayanan bisa dilakukan,” ungkap Kepala Dispendukcapil, Maulidiono.

Secara keseluruhan, dokumen kependudukan yang bisa diurus di sana adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, hingga dokumen pernikahan dan pengesahan anak.

“Perlu diketahui, pembuatan semua dokumen itu gratis. Sejak tahun 2014 gratis. Masalahnya banyak warga yang nggak tahu kalau sudah gratis,” tambah Maulidiono.

Ditambahkan, tim IT dari Dispendukcapil telah melakukan koneksi ulang hingga dini hari untuk menyiapkan hal itu. Sehingga, server yang melayani 215.698 warga Batu ini tidak ngadat saat pembuatan dokumen.