Ungkap Kasus Korupsi, Polisi Tunggu Audit BPKP

Ilustrasi koruptor / anja

MALANGVOICE – Polisi terus mengembangkan penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah kerja Kabupaten Malang.

Yang terbaru, Unit Tipikor dan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro SH SIK, telah menggelar penelitian berkas perkara di hadapan majelis Disreskrimsus, dimana ada tiga kasus dugaan korupsi yang direkomendasikan untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga bisa diketahui secara pasti potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari perbuatan korupsi itu.

Tiga kasus korupsi yang akan segera diaudit BPKP adalah dana hibah tahun 2014 yang diterima di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, perkara dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD tahun 2013-2014) Desa Druju, dan dugaan korupsi (2013-2014) di Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Potensi kerugian negara baru akan diketahui setelah diaudit BPKP. Kemungkinan minggu depan hasilnya keluar,” tegas Iptu Sutiyo SH MHum, Kanit Tipikor, Satuan Reskrim Polres Malang.

Sebelumnya, 17 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Palaan. Sebanyak 16 saksi untuk kasus Desa Druju, dan untuk Desa Sukoharji ada 15 saksi. Mereka berasal dari berbagai elemen, mulai dari DPPKA, Bank Jatim, Kabag Pemerintahan, hingga panitia pelaksana.